Income negara dari narapidana, BISA???


1_tahanan_narapidanaSetiap hari dalam pemberitaan media massa, sering sekali dalam pemberitaanya terdapat pemberitaan tentang kriminalitas, dari mulai mencuri hingga memutilasi, dan berakhir di penjara sebagai tersangka, menunggu adanya pengurangan hukuman dengan berperilaku baik lewat remisi, maka narapidana yang  melakukan hal gila itu dapat bebas kembali, menghirup udara segar kembali. Bertujuan demi memberikan efek jera dan memberikan masa  depan yang lebih baik agar tidak terjerumus kembali kedalam kriminalitas.

Tujuan yang sangat mulia yang tidak hanya baik bagi bekas cap penjara tapi juga dapat memberikan hasil positif dari negara income

Jelas jawaban dari permasalahan tindak criminal yang tidak kunjung reda malah sebaliknya meroket, adalah tingkat ekonomi masyarakat secara umum masih rendah. Lihat saja jumlah pendapatan perkapita menurut world indicator development yang dirilis oleh bank dunia. Indonesia mencapai urutan ke 146 dengan total pendapatan perkapita tiap tahun sebesar US 3830, lain halnya dengan tetangga kita Malaysia yang berada di urutan 79 dengan pendapatan perkapita tiap tahun sebesar US 13740. ini mengindikasikan tingkat kesejahteraan penduduk Indonesia masih rendah, dengan total penduduk yang lebih dari 200 juta jiwa.  Semua itu berakibat kemiskinan dan berujung pada tindak criminal, seperti efek matarantai.

Cukup flashbacknya, sekarang lanjutkan ceritannya

Pernahkah terpikir untuk melihat anggaran belanja pemerintah dalam urusan memberikan hak bagi narapidana itu,,,

Dalam laporan badan pemeriksa keuangan Surat Tugas Anggota BPK-RI No.81/ST/III-XI.3/9/2006 tanggal 7 September 2006 di Kanwil Samarinda menyatakan bahwa anggaran rutin tahun 2006 adalah senilai rp.17.310.927.442 anggaran yang tercantum dalam laporan bpk itu bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerja, berupa perluasan lembaga pemasyarakatan, berkaitan juga dengan penyediaan makanan, dan pembinaan bagi narapidana tersebut.

Cukup besar ternyata

Contoh kasus diatas adalah di kota samarinda saja, padahal menurut solopos edisi 17 agustus 2009 jumlah total narapidana di Indonesia berjumlah tak kurang dari 80 ribu. Dan tiap bulan kenaikan jumlah narapidana naik hingga 4000 orang, dapat dibayangkan jumlah anggaran yang akan dihabiskan. Selain itu menjadi sorotan utama bukan hanya jumlah anggaran tapi bagaimana membuat mantan narapidana dapat bertahan hidup, tidak jarang mereka lebih betah di penjara dari pada bebas, buktinya acap kali si bekas napi itu tertangkap lagi dalam operasi maupun penggrebekan.

apakah setelah narapidana tersebut bebas, bisa mandiri dan mempunyai kesempatan bekerja sepeti yang lainnya..

images

Republic Indonesia adalah negara kepulauan. Dan dipisahkan laut, batas wilayah laut mengacu pada UNCLOS atau United Nation Convention on Law of the Sea. 82 yang kemudian di terjemahkan dalam UU no 17 tahun 1985.

Indonesia memiliki sekitar 17 ribu pulau dan terdapatnya pulau terluar mencapai 92 pulau. Dan lebih dari 2 pertiganya tidak berpenghuni,

Wow jumlah yang buanyak…

Lalu apa hubungannya ke 2 pemasalahan diatas,. Yang satu membicarakan tentang kriminalitas dan dan yang lain membicarakan tentang pulau-pulau yang tidak berpenghuni di Indonesia ….

kok ga nyambung yah..

Kalau kita sedikit lebih keli, akan ada hubungan diantara keduannya dan ada celah untuk dapat mengurangi masalah -masalah ekonomi Indonesia,

Kita bahas satu-satu..

Melihat kenaikan tiap bulan narapidana mencapai 4000 orang dan pastinya akan ber dampak pada kenaikan anggaran belanja negara, karena mebutuhkan perluasan lahan, dan biaya hidup para tahanan di lembaga pemasyarakatan tersebut. Sebenarnya kita tidak perlu susah mencari lahan yang baru bagi para tahanan kita, kita memiliki pulau-pulau yang sangat banyak dan secara natural telah dipagari oleh laut yang alami.

Jika saja tiap anggaran yang di belanjakan di alihkan untuk para tahanan ke pulau - pulau , akan sangat berguna,

  1. Dapat memberikan nilai tambah dari pulau tersebut, dengan memberikan keahlian bidang pertanian menjadikan pulau yang dulunya tidak berpenghuni dan kurang bermanfaat menjadi pendapatan tersendiri.
  2. Memberikan tanggung jawab moral bahwa mereka jauh  dari keluarga sehingga menimbulkan perasaan senasib diantara para tahanan yang lainnya,
  3. kawasan pariwisata yang tepat, pulau yang tidak berpenghuni asalkan dirawat dengan baik akan mengundang wisatawan untuk singgah dan meningkatkan income.
  4. Sebagai pertahanan utama, ketika ada negara yang menyatakan bahwa pulau tersebut milik mereka, karena telah ada penduduknya, maka dapat meminimalisir kemungkinan tersebut

Langkah-langkah untuk merealisasikannya adalah

  1. Menempatkan dan membagi jumlah narapidanan sesuai geografis pulau, jika pulau tersebut besar maka dapat diberikan jumlah yang cukup besar pula bagi tahanan tersbut
  2. Menempatkan sipir atau perugas penjara sesuai dengan perbandingan jumlah narapidana
  3. Memberikan pengamanan yang tepat sesuai kebutuhan
  4. Memberikan pembinaan secara intensif dan berkesinambungan
  5. Memberikan peran serta untuk ikut dalam membangun pulau-pulau yang dihuni

, ,

  1. #1 by nisa on November 1, 2009 - 7:16 am

    …bisa jadi pulau-pulau yg kosong itu nantinya lebih maju daripada pulau yg udah lama dihuni lho…

    Amerika aja dulunya pulau buangan penjahat dan napi (iya ga sih…?), tapi sekarang?Hmmm…..

  2. #2 by afrizal ramadhan on November 1, 2009 - 7:51 am

    itu lah gunanya,, selain dapat menjadi pertahanan yang utama,, sebelumnya sipadan dan ligitan kan kerebut karena ga ada yang merawat, pulau kosong,,, dan dapat juga lebih maju karena buat tambahan income, biar ga mumet di jakarta…

  3. #3 by nisa on November 1, 2009 - 8:01 am

    iya, biar Pulau Jawa gag sumpek lagi, hahaha…
    Letakkan para penjahat dan napi2 itu di pulau-pulau terluar, biar jadi tameng kalo ada yang mau ganggu Indonesia, hehe…. Salah sendiri jadi orang jahaaaat… >,<

(will not be published)