Di ambil dari tulisan Henry <dari comment yang diberikan ke saya>
Sejarah pertanian di Indonesia secara intensif telah dimulai kurang lebih semenjak tahun 1969 pada saat dimulainya program intesifikasi massal (INMAS) untuk petani sebagai dampak revolusi hijau di tingkat dunia. Pada saat tahun 1969 para petani mulai diperkenalkan dengan berbagai jenis pupuk buatan yang bersifat kimia disertai dengan obat-obatan pembasmi hama penyakit dan gulma (Pestisida dan Herbisida).
Dari sektor pemumpukan dari penggunaan pupuk kimia atau yang lebih dikenal dengan anorganik disertai dengan paket-paket lainnya yang dikenal dengan nama Panca Usaha Tani mengakibatkan peningkatan produktivitas tanaman yang cukup tinggi dibandingkan kondisi sebelumnya sehingga Indonesia dapat mencapaim swasembada pangan pada tahun 1986 dan mendapat penghargaan dari organisasi pangan dunia di PBB yaitu FAO.
Namun peralihan dalam budaya bertani dari penggunaan pupuk organik (pupuk kandang, kompos, dll) ke penggunaan pupuk kimia dalam jangka waktu yang relatif panjang hingga saat ini telah menimbulkan dampak samping yaitu mengakibatkan tanah-tanah pertanian di Inonesia menjadi semakin keras sehingga menurunkan produktivitasnnya. Hal ini bukan dikarenakan hilangnya tanah lapisan atas (Top Soil) melainkan disebabkan oleh penumpukan sisa atau residu pupuk kumia dalam tanah yang mengakibatkan tanah menjadi sulit terurai. Hal ini disebabkan salah satu sifat bahan kimia adalah relatif sulit terurai atau hancur dibandingkan dengan bahan organik. Jika tanah semakin keras, maka akan mengakibatkan tanaman akan semakin sulit menyerap pupuk/unsur hara tanah dan untuk menghasilkan panen yang sama dengan hasil panen yang sebelumnya diperlukan dosis pupuk lebih tinggi. Hal inilah yang menyebabkan mengapa dosis pupuk semakin lama semakin tinggi. Selain itu dengan semakin kerasnya tanah, maka proses penyebaran akar dan aerasi (pernafasan) akar akan terganggu yang berakibat pertumbuhan dan kemampuan produksi tanaman akan semakin berkurang. Selain masalah pengerasan tanah akibat penggunaan pupuk kimia masalah yang patut di perhatikan di Indonesia adalah adanya indikasi proses pemiskinan atau pengurangan kandungan 10 jenis unsur hara meliputi sebagian unsur hara makro yaitu Ca, S dan Mg (3 unsur) serta unsur hara mikro yaitu Fe, Na, Zn, Cu, Mn, B dan CL (7 jenis unsur hara). Seperti yang diketahzui sazazt ini (Jornal ilmiazh soil science, 1998) dari sekian banyak unsur yang ada di alam, semua jenis tanaman membutuhkan mutlak (harus tersedia/tidak boleh tidak 13 macam unsur hara untuk keperluan proses pertumbuhan dan perkembangannya sering dikenal dengan nama unsur hara essensial. Unsur hara ini diperlukan dalam jumlah yang berbeda satu sama lain yang secara garis besar dibedakan menjadi unsur hara makro (6 jenis) yang dibutuhkan dalam jumlah lebih besar (unsur N,P,K,Ca,S dan Mg) dan unsur hara mikro (7jenis) yang dibutuhkan lebih sedikit (Unsur Fe,Na,Zn,Mn,B,Cu dan Cl). Walaupun berbeda dalam jumlah kebutuhannya namun dalam fungsi pada tanaman masing-masing unsur sama pentingnya dan tidak bisa mengalahkan atau menggantikan satu sama lainnya. Dalam hal ini masing-masing unsur hara mempunyai fungsi dan peran khusus tersendiri terhadap proses pertumbuhan dan perkembangan tanaman, sehingga jika terjadi kekurangan satu jenis unsur hara saja akan mengakibatkan tidak optimalnya pertumbuhan dan perkembangan tanaman. Jadi ke 13 unsur hara tresebut jika pada manusia ibarat menu makan 4 sehat 5 sempurna yang masing-masing mempunyai peran sendiri-sendiri