Pangan merupakan masalah strategis bagi semua negara di dunia. permasalahan tersebut dikarenakan pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia. Permasalahan pangan mengakibatkan banyak negara mereformulasikan ketahanan pangan negara-negara tersebut. Pemerintah selalu memperbaiki pengaturan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan pangan guna tercapainya ketahanan pangan di dalam Negara.
Berdasarkan definisi UU RI No. 7 tahun 1996 dalam Ristek (2000) Ketahanan pangan merupakan suatu kondisi di mana tercukupinya pangan bagi masyarakat secara jumlah dan kualitas serta mampu di jangkau oleh masyarakat secara ekonomi. Melemahnya ketahanan Indonesia mendorong dilakukanya upaya-upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan tersebut. Salah satu upaya tersebut adalah meningkatkan produktivitas pangan sehingga aspek-aspek dari ketahanan pangan dapat terpenuhi.
Padi merupakan komoditas tanaman pangan yang penting di Indonesia. Penduduk Indonesia menjadikan beras sebagai bahan makanan pokok. Sembilan puluh lima persen penduduk Indonesia mengonsumsi bahan makanan ini (Swastika et al., 2007). Beras mampu mencukupi 63% total kecukupan energi, 38% protein dan 21,5% Protein (Indrasari et al., 2006). Kandungan gizi dari beras tersebut menjadikan komoditas padi sangat penting untuk kebutuhan pangan sehingga menjadi perhatian di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan beras.
Kemampuan Indonesia dalam memenuhi kebutuhan beras di Indonesia sangat penting. Menurut Swastika et al.(2007) kemampuan Indonesia dalam memenuhi swasembada beras menurun dalam waktu tiga dekade setelah terjadinya swasembada beras pada tahun 1984. Salah satu penyebab terjadinya hal tersebut adalah terjadinya konversi lahan sawah menjadi areal pembangunan sebesar 30,8%. Meningkatnya konversi lahan tersebut memperlemah ketahanan pangan di Indonesia.
Indikator beras sebagai ketahanan pangan dilihat dari kuantitas produksi padi sehingga Indonesia dapat mencapai swasembada pangan. Peningkatan kuantitas tersebut telah dilakukan dengan banyak cara dan telah diteliti oleh banyak instansi.
Peningkatan potensi produktivitas padi secara nasional dapat ditingkatkan kembali melalui lahan-lahan non irigasi untuk mengganti lahan irigasi yang telah di konversi menjadi areal pembangunan. Pemanfaatan lahan non irigasi berupa lahan kering dapat dipergunakan untuk penanaman padi. Lahan kering berupa tegalan dan lahan belum termanfaatkan di Indonesia mencapai lebih dari dua puluh empat juta hektar. Lahan tersebut jauh lebih luas dibanding dengan lahan irigasi yang berkisar antara tujuh juta hektar (Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanaman Pangan, 2007) . Pemanfaatan lahan kering dan belum termanfaatkan tersebut dapat dilakukan dengan penggunaan padi gogo. Penanaman padi gogo pada lahan tersebut diharapkan dapat menambah produksi padi nasional.
Selama ini padi gogo sulit berkembang meskipun potensi penggunaan lahan di Indonesia sangat luas. Kurang diminatinya penggunaan padi gogo oleh petani dikarenakan perbedaan produktivitas dan kualitas padi gogo yang di peroleh petani lebih rendah dibandingkan dengan penanaman komoditas lain. Rendahnya produktivitas dan kualitas padi gogo tersebut mendorong pemulia tanaman untuk melakukan pengembangan varietas baru padi gogo. Pengembangan varietas baru padi gogo meliputi peningkatan produktivitas padi, peningkatan kualitas padi dan peningkatan ketahanan penyakit pada padi. Pengembangan varietas padi gogo terus diupayakan sehingga banyak galur-galur padi gogo mulai dilakukan pengujian untuk proses pelepasan varietas (Bernier et al., 2008).
* Tulisan ini merupakan salah satu latar belakang dari skripsi yang sedang saya susun doakan biar berhasil.

Categories
Tag Cloud
Blog RSS
Comments RSS

Void « Default
Life
Earth
Wind
Water
Fire
Light 